Selasa, 16 April 2013

PERTANIAN MERICA



KEARIFAN LOKAL
“PERTANIAN MERICA”
DISUSUN OLEH
NAMA :

1.    Asrul Wijaya Saragih            110905002
2.    Muhammad Rifai                  110905005
3.    Richa Meliza                          110905006
4.    Jayanti PN Sihombing          110905018
5.    Denny Pratama Putra            110905019
6.    Sri Mauliani                           110905033


DEPARTEMEN ANTROPOLOGI SOSIAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2013


Lada atau merica (Piper nigrum L.) adalah rempah-rempah berwujud bijian yang dihasilkan oleh tumbuhan dengan nama sama. Lada sangat penting dalam komponen masakan dunia dan dikenal luas sebagai komoditi perdagangan penting di Dunia Lama. Pada masa lampau harganya sangat tinggi sehingga menjadi salah satu pemicu penjelajahan orang Eropa ke Asia Timur untuk menguasai perdagangannya dan, dengan demikian, mengawali sejarah kolonisasi Afrika, Asia, dan Amerika.
Alasan kami memilih tanaman merica sebagai objek penelitian kami adalah karena merica merupakan salah satu tanaman rempah-rempah khas Indonesia yang bahkan dicari-cari oleh bangsa lain.
Informan kami adalah seorang petani merica di kota Tebing Tinggi yang bernama Bapak Ismail Sinaga yang sudah berkecimpung di dunia pertanian selama lebih kurang 30 tahun. Beliau memiliki lahan pertanian seluas 3000m2 dengan jumlah tanaman merica sebanyak 1500 batang.
Beliau menjelaskan tahap-tahap dalam bercocok tanam merica. Merica merupakan salah satu tanaman yang tidak sulit dalam proses pembibitan, penanaman, perawatan sampai proses pemanenan.
1.      Pembibitan
Bibit merica pertama sekali yang didapat bapak Ismail Sinaga sebelum terjun sebagai petani merica sekitar ± 30 tahun yang lalu yaitu dari salah satu rekan di daerah Tebing Tinggi juga. Beliau mengatakan bahwa bibit merica yang beliau dapatkan adalah bibit merica Bangka yang mana bibit tersebut salah satu bibit merica ungggul yang ada di Indonesia. Kemudian bibit yang diperoleh dikembangkan melalui beberapa metode penanaman. Metode penanaman yang dimaksud oleh beliau adalah penanaman menggunakan metode bibit (biji merica) dan metode stek (batang merica).
Semua penanaman merica yang dilakukan oleh informan kami menggunakan alat bantu seperti polybag, Polybag di gunakan agar semua bibit tanaman dan terjaga dengan baik tanpa ada tanaman yang mengganggu. Sebagai petani yang memang sudah ahli di bidangnya, bapak Ismail Sinaga (atau Pak Uwo kami memanggilnya) juga di dampingi oleh anaknya dalam proses pembibitan. Polybag yang sudah di isi dengan tanah yang subur (biasanya menggunakan tanah hasil pembakaran sampah) langsung saja di semai dengan bibit berupa biji merica. Biji merica yang akan di jadikan bibit, sebelumnya telah melakukan proses penyeleksian. Karena bibit biji merica yang di gunakan haruslah dari biji yang unggul, biji merica yang unggul maksudnya di atas adalah bibit merica yang sudah bewarna merah atau menguning dan kulitnya kemudian di kupas dan langsung bisa di semai tanpa harus melakukan proses lainnya. Beliau hampir tidak pernah menggunakan metode ini walaupun metode ini sangat mudah untuk diterapkan, karena berdasarkan pengalamannya dahulu kalau menggunakan metode ini maka hasilnya tanaman mericanya kurang maksimal karena tenamannya tidak sebaik tanaman induknya (bijinya kurang maksimal atau kurang banyak).
Selain menggunakan metode tanaman biji, beliau juga menjelaskan tentang metode stek. Dimana masyarakat awam banyak yang belum mengetahui cara ini. Metode stek ini merupakan metode yang lebih rumit dari metode penanaman biji merica. Selain rumit, metode ini juga membutuhkan kesabaran dan waktu yang lama. Karena stek yang dilakukan beliau menggunakan cara 2/3, 2/3 maksudnya disini adalah dimana dua ruas batang dari tiga ruas di tanam dalam polybag sehingga cma satu ruas saja yang terlihat.  Tidak hanya sampai di situ saja, setelah batang tersebut di tanam dalam poliybag tanaman tersebut juga harus di tutup dengan plastik ± 2 bulan. Selama dua bulan tersebut, tanaman merica yang di gunakan bibit juga harus sering di cek. Pengecekan dilakukan untuk melihat kadar penguapan yang terjadi dalam plastic tersebut, beliau juga mengatakan kalau sebelum batang merica di tanam dengan metode stek , daun pada batang stek tersebut harus di potong separuhnya agar mengurangi penguapan dalam plastik. Setelah ± 2 bulan dan akarnya sudah tumbuh, maka bibit tanaman tersebut haru di pindahkan dalam lahan yang sudah di sediakan.
2.      Penanaman
Sebagai tanaman yang merambat tentunya merica membutuhkan penopang. Penopang yang digunakan dapat berupa batang bambu, tiang beton, maupun tanaman kayu yang batangnya lurus. Tetapi biasanya Bapak Ismail Sinaga tidak pernah menggunakan batang bambu karena umur batang bambu tidak selama umur merica. Selain batang bambu, tiang beton juga dapat digunakan akan tetapi tiang beton tentunya menggunakan biaya yang besar. Selain batang yang besar, tiang beton juga dapat membuat lahan pertanian menjadi sempit karena akan sulit untuk memindahkan tiang beton tersebut jika kita sudah tidak menanam merica lagi. Tetapi biasanya Pak Ismail Sinaga selaku informan menggunakan batang kayu air sebagai penopang atau penyangga tanaman merica agar dapat tumbuh, selain di gunakan sebagai penyanga dan penopang tanaman merica, pohon merica juga di gunakan sebagai batang peneduh. Karena menurut tanaman merica termasuk tanaman yang dapat hidup di daerah lembab dan tidak tahan terhadap panas matahari secara langsung, maka Pak Ismail Sinaga lebih suka menggunakan tanaman batang kayu air sebagai ponapang dan penyangga tanamana merica karena memiliki multi fungsi sebagai peneduh merica. Setelah penopang atau penyangga sudah ada, maka tanaman merica bisa langsung dapat di pindahkan di lahan pertanian dengan ukuran dan jarak tanam 2m × 2m tiap batang. Dengan ada jarak tanaman yang proporsional maka akan membuat tanaman merica dapat bertumbuh dengan subur dan lebih baik (tumbuh maksimal)

3.      Perawatan
Tanaman merica termasuk jenis tanaman yang tidak terlalu sulit untuk dirawat dan tidak memerlukan biaya yang besar dalam perawatannya. Tanaman ini juga tidak suka dengan udara yang panas, melainkan dia lebih menyukai udara yang lembab. Untuk perawatannya cukup diberi pupuk kandang yang diolah sendiri oleh bapak Ismail sebanyak satu kali dalam tiga bulan. Salah satu keunikan tanaman ini dia tidak boleh terlalu bersih dalam membersihkan lahannya, karena dia membutuhkan tanaman-tanaman rendah seperti rumput untuk bertahan hidup. Hal ini juga diketahui oleh bapak Ismail berdasarkan pengalamannya terdahulu yang mana dulu beliau pernah membersihkan lahan sekitar tanaman merica serta mecabuti rumput-rumputnya, hal ini mengakibatkan tumbuhnya tanaman menjadi kurang baik. Tanaman ini juga tidak terlalu suka terdapat banyak air, jadi tidak perlu disiram. Pernah dahulu terjadi banjir yang cukup tinggi menggenangi tanaman merica dan membuat seluruh tanaman tersebut mati. Karena tanaman merica merupakan tanaman yang tidak bisa terendam air lebih dari 15 menit, jika lebih dari 15 menit terendam air maka akan membuat tanaman itu mati.
4.      Masa Panen
Sejak awal ditanam tanaman merica membutuhkan waktu sekitar 24-26 bulan sampai dapat dipanen untuk pertama kali. Setelah itu periodisasi pemanenan dapat dilakukan setiap hari karena merica merupakan tanaman yang terus bertumbuh. Dengan tanaman sebanyak 1500 batang, bapak Ismail dapat memperoleh sekitar 3 kg merica perhari. Biasanya waktu pemanenan yang dilakukan Bapak Ismail sekitar pukul 9 pagi smpai pukul 12 siang. Alat yang digunakan beliau hanya sebuah ember sebagai tempat membawa merica yang telah dipanen.
5.      Pengolahan Hasil Panen
Merica yang banyak kita lihat dijual di pasar-pasar biasanya ada 2 jenis, ada merica yang berwarna hitam dan ada merica yang berwarna putih. Ternyata berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan, kedua jenis merica tersebut berasal dari jenis merica yang sama, hanya proses pengolahannya saja yang berbeda. Setelah merica dipanen, maka akan masuk ke dalam tahap proses pengolahan, yang memiliki 2 cara pengolahan. Cara pertama termasuk cara yang paling mudah, setelah merica dipanen maka merica tersebut akan langsung dijemur selama sekitar 3 hari sampai merica tersebut menjadi kering dan berubah warna menjadi hitam kemudian bisa langsung dikemas dan dipasarkan, inilah yang kemudian menjadi merica hitam. Merica hitam ini biasanya dijual dengan harga Rp. 35.000 per kilonya.
Cara pengolahan yang kedua agak sedikit rumit dan memakan waktu yang lebih lama daripada cara pertama. Setelah merica dipapen kemudian merica akan direndam sampai membusuk dan mengeluarkan aroma yang kurang sedap selama sekitar 10 hari. Tetapi kulit biji merica tidak begitu saja lepas dengan sendirinya, setelah direndam selama lima hari maka kita harus melihat kulit biji merica tersebut kemudian kia harus menggosok-gosokan dengan tangan sampai mengelupas dan itu di lakukan pada lima hari terakhir.


Tinjauan Kritis Terhadap Sistem Ekonomi Indonesia Menuju Sistem Ekonomi Indonesia yang Ideal


Makalah
Sistem Ekonomi Indonesia
Tinjauan Kritis Terhadap Sistem Ekonomi Indonesia Menuju Sistem Ekonomi Indonesia yang Ideal
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
Denny Pratama Putra
110905019
Departemen Antropologi Sosial
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
2012


Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul Tinjauan Kritis Terhadap Sistem Ekonomi Indonesia Menuju Sistem Ekonomi Indonesia yang Ideal.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Medan, 16 Januari 2014

Denny Pratama Putra
110905019


Bab I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Sistem Ekonomi Indonesia yang kita gunakan saat ini telah mengalami berbagai macam perubahan sejak kita merdeka hingga saat ini. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang berkembang terus berusaha memperbaiki sistem ekonomi yang dimiliki. Saat ini ekonomi merupakan salah satu unsure penting di dalam suatu Negara.
Sistem ekonomi suatu Negara juga tidak lepas dari pengaruh kebijakan-kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah, pelaksanaan dari sistem tersebut dan peran serta masyarakat dengan pemerintah yang turut aktif mengembangkan sistem ekonomi tersebut.
Akhir-akhir ini ekonomi kita digetarkan oleh goncangan dalam nilai mata uang kita. Gejolak ini sampai sekarang masih berlangsung, dan kita belum dapat mengatakan kapan keadaan menjadi mantap kembali. Untuk sementara ini guna menghadapinya diambil berbagai langkah, baik di bidang moneter maupun fiskal, yang tujuannya adalah mengetatkan rupiah kita agar tidak mudah dijadikan alat spekulasi. Namun, tentu ada dampaknya pada sektor riil, dan pada akhirnya pada kehidupan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Keadaan ini bukan hanya kita yang mengalaminya. Juga negara-negara tetangga kita, yang selama ini selalu mendapat pujian sebagai contoh pembangunan ekonomi yang berhasil dan pengelolaan ekonomi yang baik. Dari kejadian ini, kita mengambil pelajaran yang jelas, bahwa kita sedang memasuki dunia yang berbeda dengan yang selama ini kita kenal. Ekonomi dunia yang menyatu telah di ambang pintu. Kesehatan ekonomi suatu bangsa tidak lagi semata-mata ditentukan oleh bangsa itu, tetapi juga oleh kekuatan-kekuatan lain. Kalau kita mengatakan kekuatan pasar, maka tidak bisa lagi kita membedakan secara tegas, kekuatan pasar domestik atau kekuatan pasar asing. Karena pasar dunia sudah mulai menyatu, maka kekuatannya pun tidak dibatasi oleh tapal batas negara.
Masih tingginya pengangguran dan kemiskinan yang terdapat di Indonesia menunjukkan belum efektifnya sistem ekonomi yang kita miliki. Suatu sistem ekonomi Indonesia juga tidak akan lepas dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dari Negara Indonesia.

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dibahas sebagai berikut:
1.      Keefektifan kebijakan-kebijakan ekonomi Indonesia
2.      Penyebab tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia
3.      Sistem Ekonomi Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan UUD 1945
4.      Apakah sistem ekonomi Pancasila yang saat ini digunakan di Indonesia sudah dapat menjawab permasalahan nasional?



Bab II
Pembahasan
2.1. Berbagai Sistem Perekonomian
A.    Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang sangat luas bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi yang disukai sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Sistem ekonomi liberal didasarkan atas ajaran Adam Smith (1729-1790), disebut juga dengan sistem ekonomi pasar karena sebagian besar aktivitas ekonomi dalam masyarakat yang menggunakan sistem ini dilaksanakan atau diatur oleh pasar. Peran pemerintah dalam sistem ekonomi pasar sangat kecil. Keterlibatan pemerintah hanya terjadi dalam hal-hal yang tidak diminati oleh pihak swasta. Misalnya, membuat jalan atau jembatan, dan memelihara keamanan dan ketertiban
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal :
1.      Hak-hak pribadi diakui secara luas
2.      Sebagian besar modal dan kegiatan ekonomi dikuasi swasta
3.      Campur tangan pemerintah sangat kecil
4.      Kegiatan ekonomi ditentukan oleh mekanisme pasar
5.      Persaingan bebas

Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Swiss, dan Belgia.

B.     Sistem Ekonomi Komando
Sistem ini didasarkan atas ajaran Karl Max. Dalam sistem ekonomi ini hampir smeua kegiatan ekonomi diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah/ sistem ekonomi komandi disebut juga sistem ekonomi sosialis atau sistem ekonomi komunis.

Ciri-ciri sistem ekonomi komando:
1.      Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi. Pemilikan bersama ini dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama bukan berorientasi terhadap keuntungan pribadi
2.      Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Negara akan mengatur semua produksi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan hanya barang dan jasa yang bernilai ekonomi saja karena seluruh kegiatan ekonomi tidak diarahkan untuk menimbun kekayaan individu tetapi kesejahteraan bersama.
3.      Perencanaan ekonomi. Negara melakukan perencanaan yang ketat untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam sistem ini mekanisme pasar tidak lagi berlaku karena negara yang menentukan semua harga.

Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, sistem ini melindungi semua pihak, terutama kelompok marjinal yang tidak memiliki faktor produksi. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar semua masyarakat mendapatkan kesejahteraan yang setara. Namun, secara umum sisitem ini dapat menghambat ekspresi dan mengurangi semangat orang untuk bekerja dan berprestasi, yang pada akhirnya makin menurunkan kreativitas dan produktivitas masyarakat. Negara dan perencanaan ekonomi yang sentralistik tidak dapat menjamin bahwa produksi dan distribusi barang dan jasa sesuai kebutuhan masyarakat karena pada tingkatan tertentu negara tidak memiliki kemampuan produksi dan distribusi sebesar kebutuhan masyarakat.
Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah Kuba, Cina, Vietnam, Polandia, Bulgaria, dan Rumania.

C.    Sistem Ekonomi Campuran
Dalam kenyataan kehidupan ekonomi sehari-hari, sesungguhnya tidak ada negara yang menerapkan sistem ekonomi liberal atau komando sepenuhnya. Sistem ekonomi yang lebih banyak dipraktikan adalah bentuk sistem ekonomi campuran antara sistem ekonomi liberal dan komando. Sistem ini bertujuan untuk menghindari kelemahan yang ada pada sistem ekonomi liberal dan komando.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
1.      Sebagian kegiatan ekonomi dilaksanakan oleh pihak swasta
2.      Sebagian lagi, terutama bidang-bidang strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai dan dikendalikan oleh pemerintah. Misalnya, transportasi, telekomunikasi, pertahanan dan keamanan, air dan listrik.
3.      Pihak swasta bebas melakukan kegiatan ekonomi yang tidak bertentangan dengan kepenyingan umum.
4.      Pemerintah mendorong inisiatif atau prakarsa swasta agar perekonomian secara kesuluruhan dapat berjalan lancar.

D.    Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila adalah aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh seluruh lapisan masyarakat yang mengacu kepada ideologi Pancasila. Dalam sistem itu, ilmu ekonomi dikembalikan sebagai ilmu sosial yang berketuhanan, beretika, bermoral, serta berciri lokalitas. Melihat kondisi Indonesia, mazhab itu dinilai lebih realistis. Dari sudut pandang mikro, sistem itu bakal menciptakan etika dalam berbisnis sehingga dapat membentengi manusia dari nafsu serakah.
Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
1.      Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional,
  1. Manusia adalah economic man sekaligus social and religious man,
  2. Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan social,
  3. Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh,
  4. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.


2.2. Sistem Perekonomian Indonesia
            Dasar negara menyatakan bahwa sistem ekonomi yang dikonsepkan adalah Ekonomi Kerakyatan (ekonomi yang dikuasi oleh rakyat), tetapi kenyataannya aktivitas ekonomi yang berlangsung saat ini mencerminkan Sistem Ekonomi Kapitalis, sehingga saat ini yang terjadi adalah dualisme ekonomi.
            Dualisme ekonomi mengacu pada pemikiran J.H. Boeke yang menggambarkan adanya dua keadaan yang amat berbeda dalam suatu masyarakat, yang  hidup dan berdampingan. Keadaan pertama bersifat ‘superior’ sedangkan yang lainnya bersifat ‘inferior’. Dualisme ekonomi di Indonesia tidak hanya mewujud sebagai akibat perbedaan taraf pengembangan teknologi, melainkan tampak sebagai perbedaan konsep nilai (falsafah), ideologi, dan sos-bud, yang mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi.
            Di pedalaman desa dan sebagian masyarakat di kota masih menganut kolektivisme yang memunculkan sistem ekonomi baru yang tidak selalu sejalan dengan sistem ekonomi yang dominan. Ada sistem arisan, ‘sambatan’ (kerja bakti), ‘nyumbang’, dan pertukaran lokal, yang masih berkembang meskipun sistem-sistem produksi dan keuangan modern makin berkembang pesat. Perkembangan sektor ekonomi formal di pusat-pusat perkotaan tetap saja tidak mampu menampung banyaknya tenaga kerja, yang akhirnya berusaha di sektor informal.
Dalam sistem (pelaku) ekonomi superior (dominan) cenderung mensubordinasi sistem (pelau) ekonomi inferior karena kekuatan ilmu pengetahuan, teknologi, modal, dan SDM yang dikuasai pelaku ekonomi di sektor modern.
·      Sistem Ekonomi Kapitalis-Neo Liberal
Muncul sejak abad ke-17, seringkali ditandai dengan adanya globalisasi. Terminologi yang berkaitan dengan globalisasi ini, seperti negara tanpa batas, liberalisasi ekonomi, perdagangan bebas, integrasi ekonomi dunia yang diyakini akan membawa dunia pada kemajuan ekonomi, hilangnya kemiskinan, serta mengecilnya kesenjangan antarnegara.
Indonesia sesungguhnya turut terjerat dalam Sistem Ekonomi Kapitalis- Neo Liberal ini melalui kerangka peminjaman utang luar negeri untuk membiayai pembangunan, Indonesia terjebak dalam siklus pembayaran utang yang tiada habisnya. Di lain pihak, dengan dalih bergabung dengan organisasi perdagangan dunia (WTO) untuk mendatangkan keuntungan dari perdagangan dunia, Indonesia justru diebani dengan berbagai peraturan yang justru merugikan kepentingan nasional.
·         Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial-budaya yang khas Indonesia, berpijak pada kombinasi antara gagasan-gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang dirumuskan dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal ekonomi.
Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengacu pada sila-sila Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik, kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi, dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·         Sistem Ekonomi Kerakyatan
Istilah ekonomi ini muncul akibat ketidakpuasan terhadap perekonimian nasional yang bias kepada unit-unit besar. Oleh karena itu ekonomi rakyat lebih merujuk pada ekonomi sebagian besar rakyatnya yang tergolong ekonomi lemah, bercirikan subsistem (tradisional) dengan modal dan tenaga kerja keluarga serta teknologi sederhana.

Ekonomi Pancasila disebut juga sebagai ekonomi yang berasaskan kekekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama. Ini adalah nilai-nilai tradisional yang bersumber pada budaya Indonesia. Tapi asas kekeluargaan ini, yang berdasarkan kepada solidaritas mekanis, telah ditransformasikan menjadi solidaritas fungsional, dengan nilai-nilai individualita dalam lembaga koperasi.

Salah satu masalah yang dihadapi oleh Ekonomi Pancasila adalah ketidak mampuan ekonom konvensional yang mengikuti aliran Neoklasik itu untuk melihat gejala semacam ekonomi rakyat. Salah seorang ekonom pernah menolak apa yang disebut “ekonomi rakyat”. Baginya “ekonomi ya ekonomi”.
Kesimpulan ini disebabkan karena kacamata yang dipakai. Kacamata Neoklasik memang tidak mampu melihat gejala ekonomi rakyat. Gejala ini hanya bisa ditangkap lewat kacamata ekonomi-sosiologis atau antropologi ekonomi. Karena itulah, dalam rangka advokasi Ekonomi Pancasila Prof. Mubyarto pernah mengusulkan dipergunakannnya pendekatan multi-disipilin dalam melihat gejala ekonomi.
Keberhasilan dan kegagalan suatu sistem ekonomi di Indonesia tidak lepas dari peran serta dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Banyaknya kontroversi terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat banyak kalangan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan-kebijakan tersebut.
Teramat banyak kegagalan sistem kapitalisme baik dalam bidang pemerintahan, politik luar negeri, hukum, ekonomi, dan pendidikan yang dilakukan oleh Presiden SBY. Setidaknya ada tujuh hal yang menunjukkan kegagalan tersebut terutama dalam bidang ekonomi.

Pertama, Pemerintah mengklaim bahwa PDB terus tumbuh positif dan diperkirakan hingga 6 persen di tahun 2010. Padahal, inidikator makro tersebut pada faktanya merupakan pertumbuhan nilai tambah sejumlah sektor ekonomi yang bersifat agregat. PDB tidak pernah memperhitungkan siapa yang memproduksi barang tersebut apakah asing atau penduduk domestik, atau apakah pertumbuhan tersebut digerakkan oleh segelintir orang saja atau oleh mayoritas masyarakat. Besarnya jumlah PDB sama sekali tidak dapat menggambarkan kesejahteraan rakyat secara akurat. Buktinya meski PDB terbesar Indonesia terbesar ke-18 di dunia sebagiaman yang terus dibangga-banggakan oleh pemerintah, namun indikator kesejahteraan Human Development Index (HDI) UNDP masih menempatkan Indonesia pada urutan ke 108 dari 169 negara.
Kedua, Pemerintah mengklaim penduduk miskin di Indonesia terus berkurang dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010 jumlahnya mencapai 13,3% atau 31 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Penduduk miskin menurut Pemerintah adalah penduduk yang pengeluaran perbulannya di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS. Pada 2010 nilanya Rp 211,726 perkapita perbulan. Dengan kata lain, jika seseorang berpendapatan Rp 220,000 maka ia tidak lagi dikategorikan sebagai orang miskin. Padahal dalam kehidupan materialisme seperti saat ini dimana hampir seluruhnya diukur dengan materi, pendapatan tersebut tentu sangat kecil. Wajar jika dalam realitas banyak orang yang mengalami kesulitan di bidang ekonomi namun tidak masuk dalam kategori miskin. Jika standarnya kemiskinan dinaikkan menjadi US$ 2/hari atau dibawah Rp 540,000 maka dengan menggunakan data Susenas 2010, sebanyak 63% penduduk Indonesia miskin. Pembanding lain, berdasarkan Survey Rumah Tangga Sasaran Penerima Bantuan Langung Tunai (BLT) oleh BPS tahun 2008 diperkirakan 70 juta orang yang masuk kategori miskin dan hampir miskin (near poor). Angkanya lebih tinggi lagi jika dilihat dari penduduk yang membeli beras miskin pada 2009 yang mencapai 52 persen atau 123 juta orang.
Ketiga, Pemerintah juga mengklaim bahwa pelayanan di bidang kesehatan juga telah mampu memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat miskin. Padahal berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasoinal 2009, hanya 44 persen penduduk di Indonesia yang melakukan obat jalan baik ke RS Pemerintah, RS swasta maupun ke Puskesmas atau klinik. Sebagian besar dari mereka justru melakukan pengobatan sendiri. Meski tidak ada rincian mengenai alasan mereka, namun sebagian dari mereka tentu merupakan orang-orang yang tidak mampu menjangkau layanan kesehatan yang bersifat komersil. Kalaupun orang-orang miskin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui Jamkesmas atau Kartu Miskin jumlahnya masih sangat kecil yakni sebesar 16,7 persen. Selain itu banyak dari penerima pelayanan kesehatan gratis tersebut tetap terbebani karena masih harus membayar berbagai biaya dari pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan dan harus melakukan proes administrasi yang rumit dan berbelit-belit. Akibatnya, banyak penduduk yang menderita berbagai penyakit namun karena tidak mampu berobat dan tidak mampi mengurus pelayanan kesehatan gratis terpaksa terus menanggung penyakit mereka hingga tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia.
Keempat, Pemerintah juga kerap berbangga bahwa 20% dari APBN disalurkan untuk sektor pendidikan. Padahal dalam kenyataannya masih sangat melimpah anak usia sekolah yang tidak mampu mengecap bangku pendidikan yang masih teramat mahal bagi mereka. Betul bahwa sebagian besar penduduk usia SD telah mengecap pendidikan, namun di tingkat SMP dan SMU jumlahnya masih sangat rendah yang masing-masing sebesar 67 persen dan 45 persen (Susenas, 2009). Penyebab rendahnya partisipasi tersebut tidak lain karena keterbatasan biaya yang mereka miliki serta sarana pendidikan yang disediakan pemerintah yang belum memadai. Belum lagi isi kurikulum yang terbukti menyebabkan anak didik menjadi sangat sekuler sehingga jauh dari nilai-nilai Islam. Tidak heran jika berbagai tindak kejahatan seperti korupsi yang berkembang luas di tengah-tengah masyarakat justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdidik.
Kelima, Pemerintah juga sering membanggakan penurunan jumlah angka pengangguran. Dari data statistik Tenaga Kerja BPS memang menunjukkan penurunan jumlah pengangguran secara persisten hingga menjadi 7,14% atau 8,3 juta angkatan kerja. Padahal jika dicermati definisi tenaga kerja yang digunakan oleh BPS jumlah tenaga kerja tersebut hanya memotret mereka yang berkerja minimal satu jam perhari dalam seminggu terakhir. Termasuk pula mereka yang membantu bekerja namun tidak dibayar. Dengan demikian, para pengatur lalu lintas ’swasta’, atau kuli yang bekerja minimal sejam perhari dalam satu minggu terakhir disebut sebagai tenaga kerja. Dengan kriteria demikian, maka sangat wajar jika angka penggangguran diklaim terus menurun namun tingkat kesejahteraan rakyat tidak membaik. Apalagi seiring dengan kegagalan pemerintah mengendalikan inflasi khususnya administered inflation (barang yang harganya diatur oleh pemerintah) seperti BBM dan TDL dan volatile inflation (inflasi barang yang bergejolak) seperti pangan, membuat pendapatan riil mereka yang bekerja terus menurun. Harga-harga membumbung tinggi sementara pendapatan nomil tidak berubah.
Keenam, Pemerintah juga mengklaim bahwa utang negara terus berkurang. Rasio utang terhadap PDB menurun hingga 26%. Terlepas dari perdebatan mengenai kepantasan menggunakan PDB sebagai alat ukuran besaran utang, namun yang pasti nominal utang Indonesia dari tahun ke tahun terus membengkak. Per Desember 2010 misalnya berdasarkan Data Departemen Keuangan, total utang pemerintah Indoneisa mencapai Rp 1675 triliun. Akibatnya APBN yang semestinya dialokasikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat justru 20 persennya (Rp249 dari Rp1,230 triliun) terkuras untuk membayar pokok utang dan bunganya. Angka ini melampaui anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan berbagai bentuk subsidi seperti pangan, pupuk, listrik dan BBM.
Ketujuh Neraca Perdagangan Indonesia juga diklaim terus mengalami peningkatan oleh Pemerintah. Bahkan, nilai ekspor Oktober 2010 disebut-sebut paling tinggi dalam sejarah Indonesia yang menembus US$14 miliar. Memang ekspor Indonesia masih lebih besar daripada impornya. Namun demikian komoditas utama yang diekspor oleh Indonesia merupakan hasil sumber daya alam yang berbentuk bahan mentah atau setengah jadi. Mirip-mirip pada era kolonial, di mana Indonesia menjadi pengekspor utama rempah-rempah ke Eropa. Bedanya komoditas ekpsor kini lebih banyak bahan baku energi seperti migas, batu bara, bij besi, nikel dan minyak sawit. Ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu menjadi negara industri yang dapat mengoptimalkan bahan baku tersebut untuk kegiatan industri yang menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. Selain itu, komoditas sumber daya alam tersebut sebagian besar merupakan kekayaan milik umum yang dalam pandangan Islam seharusnya dikuasai oleh negara. Namun karena negara ini menganut sistem kapitalisme, kekayaan yang diperoleh dari penjualan tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha swasta termasuk perusahaan asing-asing.
Walhasil rakyat Indonesia betul-betul menderita hidup dengan aturan kapitalisme sekuler. Semestinya kegagalan sistem kapitalisme dalam mensejahterahkan rakyat dengan penuh keberkahan tidak perlu terus berulang lagi jika rakyat Indonesia mau menjalankan tatanan kehidupan Islam yang sejalan dengan tuntunan aqidah mereka yakni sistem Khilafah Islam. Wallahu a’lam bishawab (Dr .Arim Nasim, Ketua Lajnah Mashlahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia)

Sistem perekonomian yang kacau dan tidak efektif juga telah memicu naiknya tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Kondisi perekonomian indonesia yang mulai memburuk mulai pada tahun 1997, krisis ekonomi itu jugalah yang membuat kondisi ketenaga kerjaan di indonesia ikut memburuk. Setelah terjadinya krisis moneter pada tahun 1997 dan 1998, perekonomian di Indonesia tidak pernah mencapai angka pertumbuhan 7 atau delapan persen.
Seorang pengamat tenaga kerja dari Serang Darlaini Nasution SE mengatakan, ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, termasuk di provinsi Banten.
Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah, kata Darlaini di Serang, Jum’at.
Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
“Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan,”
Di era globalisasi ini arus perubahan negara-negara di dunia telah mengarah kepada homogenisasi paradigma kehidupan, yaitu universalisasi liberalisme. Di bidang politik, demokrasi liberal telah menjadi wacana utama, sedangkan di bidang ekonomi, ekonomi neoliberal yang bertumpu pada kapitalisme global menjadi arus utama.

Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang telah mulai berkenalan dengan kapitalisme global seiring dengan model perekonomian era Orde Baru yang menjadikan paradigma pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi panglima. Krisis devaluasi rupiah yang lantas menjelma menjadi krisis moneter sepanjang 1997-1998 telah membukakan mata bahwa pondasi perekonomian Indonesia yang dibangun atas dasar hutang luar negeri tidaklah kokoh. Namun, di era reformasi ini, kesadaran demikian tidak malah membangkitkan semangat di kalangan pemerintah untuk mencoba mencari alternatif sistem perekonomian yang manusiawi dan berkeadilan sosial, justru sebaliknya, saat ini Indonesia mengalami berbagai dentuman arus neoliberalisme yang terwujud dalam trio deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi perdagangan.

Di sisi lain, muncul perkembangan menarik dengan diwacanakannya sistem Ekonomi Pancasila yang merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan dan dijiwai spirit nilai-nilai Pancasila. Pandangan sistem ini yang bisa dilacak dari ide-ide Bung Hatta, salah seorang proklamator RI, senada dengan pesan Pasal 33 UUD 1945 dan berbasiskan nilai-nilai sosio-religio-budaya masyarakat Indonesia
Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung  5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu etika, kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.

Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations tahun 1776  yang kemudian menjadi kitab suci ideologi kapitalisme, telah menulis The Theory of Moral Sentiments tahun 1759. Didalam karya terdahulunya, terdapat ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali tidak bisa lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan pemikiran Smith.




Bab III
Penutup
A.    Simpulan
Berdasarkan uraian makalah Sistem Ekonomi Indonesia dapat disimpulkan bahwa:
1.      Sistem Ekonomi di Indonesia yang masih mengalami berbagai macam perubahan sesuai perkembangan tumbuh kembangnya bangsa Indonesia.
2.      Sistem Ekonomi juga mempengaruhi tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan.
3.      Untuk menghadapi Sistem Ekonomi Neoliberalisme maka Indonesia menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila.
4.      Sistem kerakyatan yang dibangun adalah sistem yang memungkinkan seluruh potensi masyarakat, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha, maupun tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan jenis kelamin mendapat kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan taraf hidupnya dalam berbagai kegiatan ekonomi
5.      Ekonomi Pancasila perlu ditegaskan sebagai perekonomian yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan, kesenjangan, ekspoitasi dan ketargantungan, melalui partisipasi rakyat dalam kegiatan ekonomi.
B.     Saran
Penyusun memberikan saran sebagai berikut:
1.      Perlunya peran pemerintah secara aktif untuk membangun sistem ekonomi yang baik
2.      Kita harus selalu ingat kepada pedoman normatif dalam kegiatan ekonomi, yaitu Pancasila yang perlu ditafsirkan secara sosial-ekonomi.



Daftar Pustaka
http://hardika.blog.fisip.uns.ac.id/2012/04/10/peningkatan-pengangguran-pada-masyarakat-di-indonesia/
http://fixguy.wordpress.com/sistem-ekonomi-pancasila/
http://rangselbudi.wordpress.com/2011/11/17/telaah-kritis-atas-sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia/  15-1-2013 12.35
http://dicilala.blogspot.com/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia.html  15-1-2013 12.35
http://riyantirinnus.blogspot.com/2011/03/i-sistem-ekonomi-indonesia.html 11-1-2013 19.40
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian 11-1-2013 19.40